PURWAKARTA— Tim Pembina Samsat Purwakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan Operasi Gabungan Mandiri pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di kalangan masyarakat Purwakarta.
Operasi yang dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah Purwakarta ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara langsung tentang pentingnya peran pajak kendaraan bagi pembangunan daerah. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan dan menunjukkan dampak positif terhadap kesadaran wajib pajak.
Bapak Budi Purnomo, Penanggung Jawab Samsat Purwakarta dari Jasa Raharja Cabang Purwakarta, turut hadir dalam kegiatan ini. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, beliau juga memberikan edukasi khusus kepada para pengemudi angkutan umum. Edukasi tersebut menekankan pentingnya disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bentuk perlindungan dan jaminan bagi pengguna jalan.
“Kami berharap melalui kegiatan edukatif seperti ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan terus meningkat. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pemerintah lainnya yang bermanfaat bagi kita semua,” ujar Bapak Budi Purnomo.
Diharapkan, dengan adanya operasi gabungan yang terstruktur dan rutin, kesadaran dan pemahaman masyarakat Purwakarta akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin kuat. Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan.





