BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, Tim P3DW Bandung I Rancaekek dan Satlantas Polresta Bandung bersama Dishub Kab. Bandung, Denpom dan Bapenda Kab. Bandung, melaksanakan operasi gabungan di Jalan Laswi Majalaya untuk mendorong para pemilik kendaraan bermotor memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus memberikan informasi langsung mengenai kemudahan dan keringanan yang diberikan selama periode pemutihan. Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan di titik-titik strategis, serta memberikan brosur dan edukasi kepada pengendara yang terjaring.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek juga turut berperan aktif dalam operasi gabungan ini dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bagian dari perlindungan kecelakaan lalu lintas.
Tim Pembina Samsat Rancaekek mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang masih memiliki tunggakan pajak, untuk segera datang ke kantor Samsat terdekat. Dengan memanfaatkan program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan finansial, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.





