Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Tambun Bekasi asal Pasirjambu, Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Tambun Bekasi asal Pasirjambu, Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG –  Kecelakaan Lalu Lintas tragis kembali terjadi antara Pengendara Sepeda Motor Dengan Truck di Wilayah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban yang Bernama Novan Purdiawan saat mengendari sepeda motornya bersenggolan dengan kendaraan truck di depannya sehingga tergelincir dan terlindas ban truk. Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada Tanggal 11 Agustus 2025.

PT Jasa Raharja, perusahaan yang bertanggung jawab dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, melaksanakan survei untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan yang berhak menerima santunan kematian. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk memastikan bahwa proses pemberian santunan kepada keluarga korban berjalan dengan transparan, tepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Kantor Jasaraharja Cabang Bekasi, dikarenakan domisili korban di wilayah Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Staf Administrasi Tk I Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia pada tanggal 12 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Barat melalui Suryadi, petugas Samsat Pangalengan menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Suryadi. Suryadi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalin Sinergi Dengan Ombudsman RI

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan

3 April 2026 - 10:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

3 April 2026 - 08:56 WIB

Jasa Raharja Bogor Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

2 April 2026 - 17:55 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Analisa dan Evaluasi Pendapatan PKB dan SWDKLLJ Triwulan I

2 April 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Bekasi Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

2 April 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Perkuat Program SIGAP Prioritas dan SIGAP Instansi untuk Tingkatkan Pendapatan SWDKLLJ dan Optimalisasi Perlindungan Korban Laka Lantas

2 April 2026 - 09:06 WIB

Trending di Headline