Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Adakan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Samsat Kab Bandung Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Adakan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Samsat Kab Bandung Barat Perbesar

PADALARANG – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terutama wajib pajak yang sedang melakukan pembayaran pajak dan SWDKLLJ di Samsat Kab Bandung Barat, PT Jasa Raharja mengadakan kegiatan cek kesehatan dan pengobatan gratis di halaman Samsat Kab Bandung Barat.

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 6 Mei 2025 ini, memberikan layanan kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, dan konsultasi medis umum. Selain itu, diberikan pengobatan gratis sesuai dengan kebutuhan medis yang ditemukan selama pemeriksaan.

Selain pelayanan kesehatan, Jasa Raharja juga mengedukasi para peserta mengenai aplikasi Safety Road Jasa Raharja yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Kegiatan cek kesehatan dan pengobatan gratis ini diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat dan mendukung kondisi yang terbaik bagi masyarakat dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.  PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mengadakan berbagai program sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan transportasi yang lebih aman dan sehat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasikan Opsen PKB, BBNKB, Dan SWDKLLJ Di Kecamatan Jatisari

5 November 2025 - 07:35 WIB

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Rekonsiliasi Data Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Kesehatan

4 November 2025 - 18:35 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi PT Sinar Harum Globalindo

4 November 2025 - 18:11 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik: Samsat Outlet Gunung Halu Resmi Dibuka

3 November 2025 - 21:51 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Mengadakan Safety Riding Bersama PNM Di Kabupaten Majalengka

2 November 2025 - 17:13 WIB

Kepala Cabang Jasa Raharja Hadiri Undangan PT PNM dan Menjadi Narasumber Sosialisasi Keselamatan Berkendara

1 November 2025 - 22:00 WIB

Trending di Headline