KARAWANG – Jasa Raharja Karawang terus memperkuat kerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang pada Selasa, 29/07/2025, dalam rangka meningkatkan pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman dan tertib. Melalui pertemuan koordinasi yang digelar di Karawang, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalulintas sekaligus menggalakkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Jasa Raharja Karawang senantiasa berperan aktif dalam berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam melindungi setiap pengguna jalan raya. Salah satu upaya tersebut diantaranya adalah pemasangan spanduk himbauan keselamatan lalu lintas yang dipasang di titik titik rawan laka. Terdapat 3 lokasi pemasangan yaitu :
- Jl.Raya Tanjung pura Bypas Kec.Karawang Barat.
- JL.Raya Telagasari Tempuran Kec.Tempuran
- Jl. Raya Lingkar Luar Tanjung Pura Kec.Karawang Timur.
Diharapkan dengan kegiatan Forum Komunikasi Keselamatan Lalu lintas dan upaya-upaya pencegahan kecelakaan lalulintas lainnya, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kab.Karawang. Ini menjadi wujud sinergi untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Karawang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





