SUKABUMI – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menjalin kerja sama strategis dengan Happy Puppy Sukabumi dalam peluncuran program potongan harga khusus (26/07).
Melalui program ini, wajib pajak yang telah menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ berhak mendapatkan diskon layanan karaoke di Happy Puppy Sukabumi. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan memberikan nilai tambah kepada masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lokal.
Program tersebut telah secara resmi ditandatangani oleh Penanggung Jawab Samsat Pelabuhan Ratu, Ibu Nirwana Fauziah, sebagai bentuk komitmen bersama antara institusi pelayanan publik dan pelaku usaha terhadap pengembangan pelayanan berbasis partisipasi dan penghargaan kepada masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan engagement antara pemerintah daerah dengan komunitas lokal, khususnya generasi muda yang menjadi bagian dari pengguna aktif fasilitas hiburan. Dengan pendekatan yang lebih inovatif dan menyenangkan, pajak tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata, tetapi juga sebagai kontribusi sosial yang memiliki manfaat langsung.
Selain mendukung kepatuhan pajak, program ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk turut serta dalam mendukung agenda pembangunan melalui kerja sama yang produktif dan saling menguntungkan. Kolaborasi seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara sektor publik dan swasta dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus berkomitmen untuk menghadirkan terobosan-terobosan layanan yang adaptif dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Melalui program insentif ini, diharapkan tercipta budaya taat pajak yang lebih kuat serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak luas.





