CIAMIS – Sebagai upaya intensifikasi pajak kendaraan bermotor dan menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Ciamis bersama PJ Samsat Ciamis Mohammad Rudianto, Polres Ciamis, Subdenpom III/2-3, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, melaksanakan Kegiatan Operasi Khusus (Opsus) ke sejumlah perusahaan angkutan umum di wilayah Ciamis, Selasa (22/7).
Adapun dua perusahaan yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah PT Andalas Galuh Pradja dan PT Gapuraning Rahayu, yang bergerak di bidang jasa transportasi angkutan umum. Kegiatan Opsus ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kepatuhan administrasi perpajakan kendaraan operasional perusahaan serta mendorong partisipasi aktif badan usaha dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
PJ Samsat Ciamis, Mohammad Rudianto, menyampaikan bahwa kegiatan Opsus ini merupakan langkah persuasif sekaligus evaluatif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan operasional perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Opsus ini juga menjadi media edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Selama pelaksanaan Opsus, tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan milik perusahaan, mencakup masa berlaku pajak kendaraan, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian data fisik.
P3D Wilayah Ciamis berharap melalui kegiatan ini, para pelaku usaha transportasi dapat lebih proaktif dalam melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor, serta wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik yang optimal.





