PURWAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor, Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, Bapak Arvian Yudhawan, bersama Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Purwakarta, Ibu Tita Ratna, didampingi jajaran Samsat lainnya, telah sukses menggelar kegiatan sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Purwakarta.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Purwakarta. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Arvian Yudhawan dan Ibu Tita Ratna menyampaikan secara rinci mengenai mekanisme dan manfaat dari program Pemutihan Pajak Kendaraan. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan sanksi denda.
“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, informasi mengenai program Pemutihan Pajak Kendaraan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat luas di Purwakarta,” ujar Bapak Arvian Yudhawan. “Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya tanpa beban denda, sekaligus mendukung pembangunan daerah.”
Senada dengan hal tersebut, Ibu Tita Ratna menambahkan, “Partisipasi aktif masyarakat dalam program ini sangat kami harapkan. Perlu diingat, program pemutihan pajak kendaraan ini akan berakhir pada bulan September 2025. Kami mengajak seluruh masyarakat Purwakarta untuk segera memanfaatkan momentum ini.”
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dan Samsat Purwakarta dalam memberikan pelayanan terbaik serta mendorong ketaatan pajak demi peningkatan pendapatan asli daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.





