Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

PJ Samsat Kota Banjar Bersama Jajaran P3D dan Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Parungsari


					PJ Samsat Kota Banjar Bersama Jajaran P3D dan Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Parungsari Perbesar

BANJAR — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan ketertiban berlalu lintas, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Banjar Destrian Aryanto bersama jajaran P3D Wilayah Kota Banjar serta stakeholder terkait melaksanakan operasi gabungan di wilayah Parungsari, Kota Banjar.

Kegiatan ini melibatkan unsur dari Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta perangkat wilayah setempat. Operasi menyasar kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajak dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

PJ Samsat Kota Banjar menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih taat pajak dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Operasi gabungan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu dan memiliki kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, tim di lapangan juga memberikan sosialisasi mengenai kemudahan layanan pembayaran pajak melalui Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan layanan Samsat Keliling.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Banjar.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Jabar Adakan Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Kabupaten Bandung II Soreang
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

20 Juni 2026 - 21:40 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Headline