BANDUNG – Dalam rangka mendukung kenyamanan wajib pajak dan menyambut antusiasme masyarakat di Wilayah Kabupaten Bandung II terhadap program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jawa Barat yang berlanjut hingga 30 September 2025 Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat mengadakan kegiatan pengobatan gratis di Samsat Kabupaten Bandung II Soreang hari Senin, Tanggal 14 Juli 2025.
Melalui program MUKL Pengobatan gratis, Jasa Raharja memberikan berbagai layanan kesehatan seperti pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kadar gula darah, serta konsultasi kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto, melalui Irwan Mansyur Tangkudung selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soreang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. “Kami ingin memastikan bahwa faktor kesehatan tidak menjadi penyebab kecelakaan. Oleh karena itu, layanan MUKL ini kami hadirkan sebagai Upaya pencegahan yang nyata bagi para wajib pajak di Samsat dan warga di sekitar,” ungkap Irwan.
Program MUKL akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis sebagai bagian program dari Jasa Raharja dalam mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagimasyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





