Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Petugas Samsat Kawali Sambut Kunjungan Monitoring Kepala P3D Wilayah Ciamis


					Petugas Samsat Kawali Sambut Kunjungan Monitoring Kepala P3D Wilayah Ciamis Perbesar

KAWALI – Petugas Samsat Outlet Kawali Sdr. Gilang Adriatama Putra menyambut kedatangan Kepala P3D Wilayah Ciamis Adun Abdullah Syafii, S. Ag, M. Ag, didampingi oleh Kepala Tata Usaha Samsat Ciamis Asep Wawan Sutiawan dalam rangka kegiatan monitoring pelayanan dan fasilitas yang tersedia di Samsat Outlet Kawali.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, serta sarana dan prasarana penunjang operasional telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala P3D Wilayah Ciamis memberikan arahan kepada seluruh petugas agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal ketepatan waktu pelayanan, keramahan, serta kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor.

Selain itu, dilakukan juga pengecekan terhadap fasilitas umum seperti ruang tunggu, loket pelayanan, serta sistem administrasi guna memastikan kelancaran operasional dan kepuasan wajib pajak.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara seluruh unsur penyelenggara layanan Samsat dapat terus terjalin baik dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta mendukung program intensifikasi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Dukung Keselamatan Lalu Lintas Periode Mudik Lebaran 2026, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Gelar MUKL di Samsat Kabupaten Sukabumi
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

20 Juni 2026 - 21:40 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Headline