SUKABUMI — Dalam upaya memperkuat sinergi layanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja bersama JR-Care dan perwakilan Unit Farmasi RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi menggelar kegiatan sosialisasi terkait pemanfaatan alat kesehatan (alkes) yang sesuai dengan formularium Jasa Raharja.
Kegiatan yang diselenggarakan di RSUD R. Syamsudin, SH ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting rumah sakit, antara lain Bapak Taufik selaku Kepala Bagian Keuangan, Bapak Agus selaku Kepala Unit Farmasi, dan Bapak Rinto sebagai perwakilan dari JR-Care. Dari pihak Jasa Raharja, hadir Bapak Dadan Setiadi, Penanggung Jawab Pelayanan Wilayah Sukabumi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam hal penggunaan alkes yang sesuai dengan standar dan ketentuan dalam formularium Jasa Raharja.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mekanisme koordinasi dan verifikasi layanan yang lebih efektif antara rumah sakit, JR-Care, dan Jasa Raharja. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pelayanan serta memastikan keakuratan penggunaan alat kesehatan dalam penanganan korban.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses layanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengesampingkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.
PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan mitra rumah sakit guna memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Harapannya, sinergi ini dapat menjadi model kerja sama yang berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.





