Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Adakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Upaya Pencegahan di Titik Rawan Kecelakaan Wilayah Sumedang


					Jasa Raharja Kanwil Jabar Adakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Upaya Pencegahan di Titik Rawan Kecelakaan Wilayah Sumedang Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat menggelar Kegiatan Rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di Wilayah Kabupaten Sumedang pada tanggal 09 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Kantor Wilayah Utama Jawa Barat yang didampingi R. Andi Nurjaman selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Satlantas Sumedang, dan  Kementrian Perhubungan Sumedang.

Rapat kali ini diagendakan membahas titik rawan kecekecelakaanan di wilayah Kabupaten Sumedang juga upaya pencegahan di titik rawan kecekecelakaanan Kabupaten Sumedang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah-langkah kolaboratif ke depan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Upaya Stakeholder untuk melaksanakan kegiatan Keselamatan dan pencegahan di wilayah titik rawan kecelakaan, rencana kegiatan dengan kampanye keselamatan di sekolah yang berada di titik rawan kecelakaan, kegiatan ramp check,  pemasangan spanduk himbauan dan perbaikan jalan Berlubang serta Personil Siaga Tanggap Darurat dari Dinas Kesehatan. Kiranya angka kecekecelakaanan dapat menurun dari tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto melalui Kepala Sub Bagian Pelayanan, Rosita Hulima menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. “Kami terus berkomitmen untuk mendukung program-program pencegahan kecekecelakaanan melalui edukasi, sosialisasi, dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.

Rosita juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan senantiasa mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan pencegahan kecekecelakaanan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecekecelakaanan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecekecelakaanan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecekecelakaanan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga:  Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas Melalui Kegiatan PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) Di SMAN 2 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Forum Komunikasi Lalu Lintas juga memaparkan capaian dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program, serta membuka ruang diskusi untuk penyempurnaan langkah-langkah preventif ke depan. Diharapkan dengan dilaksanakannya FKLL ini seluruh peserta forum berkomitmen untuk bersama-sama mendukung program keselamatan lalu lintas di Kabupaten Sumedang.

Diharapkan forum ini menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sinergi berkelanjutan demi mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumedang.

Jasa Raharja juga menyampaikan kepada peserta forum bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengadakan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Dihimbau agar dapat memanfaatkan program tersebut apabila belum melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat terdekat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecekecelakaanan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecekecelakaanan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecekecelakaanan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

20 Juni 2026 - 21:40 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Headline