Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya


					Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya Perbesar

JAKARTA — Jasa Raharja Group menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penanganan kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Sebagai bagian dari upaya kemanusiaan dan tanggung jawab perusahaan, Jasa Raharja dan anak perusahaannya, Jasaraharja Putera, telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban serta memberikan perlindungan asuransi bagi tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.

Hingga 8 Juli 2025, Jasa Raharja Group telah menyalurkan santunan meninggal dunia kepada delapan ahli waris korban kecelakaan. Santunan diberikan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak 6 orang, Probolinggo sebanyak 1 orang, dan Klungkung sebanyak 1 orang. Masing-masing ahli waris menerima total santunan sebesar Rp125 juta, yang terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan yang telah diberikan mencapai Rp1 miliar.

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum. Santunan ini adalah hak setiap penumpang yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Jasa Raharja sebagai BUMN yang mewakili negara bertanggung jawab untuk memastikan santunan tersalurkan secara cepat, humanis, dan transparan,” ujar Rubi Handojo – Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Selain membayarkan santunan kepada para ahli waris, Rubi Handojo menyampaikan Jasaraharja Putera juga memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya. Setiap penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

Mengenai inisiatif ini, Rubi menyatakan, “Keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan. Oleh karena itu, Jasa Raharja Group merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan yang berisiko tinggi.”

Baca Juga:  Jasa Raharja Bandung Lakukan Koordinasi Antar Intansi Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Tak hanya dalam aspek finansial, Jasa Raharja Group juga menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai kegiatan lapangan, di antaranya adalah penyaluran bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses

pencarian di lantai 2 Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi. Jasa Raharja juga aktif mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang dipimpin oleh Deputi Operasional Basarnas, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah.

Dalam hal pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja Group melakukan kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah Utama Jawa Timur dan Kanwil Bali. Tim ini bekerja di dua titik utama, yaitu di Pelabuhan ASDP Ketapang dan ASDP Gilimanuk, untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data korban, termasuk melakukan pencocokan data manifest kapal dengan laporan keluarga korban serta informasi dari perusahaan travel dan truk yang diduga mengangkut penumpang.

Selain itu, tim Jasa Raharja juga turut serta dalam proses penyerahan jenazah dari Tim SAR Gabungan kepada pihak keluarga. Keterlibatan ini dilakukan bersama jajaran Polresta Banyuwangi, Tim DVI, ASDP Ketapang, dan unsur pemerintah setempat, sebagai bentuk empati dan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban.

Melalui langkah-langkah ini, Jasa Raharja Group menunjukkan bahwa sinergi antara perlindungan sosial dan kehadiran langsung di lapangan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana transportasi.

Kami berkomitmen untuk terus hadir, baik secara fisik maupun melalui dukungan perlindungan asuransi, dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan kami sebagai BUMN, yang selaras dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo: “Negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir” tutup Rubi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

17 April 2026 - 07:34 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:29 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:15 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

16 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di Headline