BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sinergis dalam upaya pencegahan kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang mengalami over load dan over dimension (ODOL) pada hari Kamis, (19/06) di Gedung Ditlantas Polda Jabar.
Adapun kegiatan lainnya adalah membahas dan juga menganalisa juga evaluasi kegiatan Kamsetibcarlantas yang sudah dilaksanakan di seluruh Jajaran Polres se Jawa Barat. Hadir dalam kegiatan kali ini adalah Wahyudi Muchtar Utomo selaku Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat. Kemudian dari Dirlantas Polda Jabar hadir AKBP Eti Haryati selaku Kasubnit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar beserta jajaran.
Kegiatan ini mencakup pengawasan, penertiban, serta edukasi kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan barang, khususnya terkait bahaya kelebihan muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Kondisi ODOL terbukti menjadi salah satu penyebab kecelakaan serius di jalan raya, yang tidak hanya membahayakan pengemudi, namun juga pengguna jalan lainnya.
Jasa Raharja, sebagai perusahaan yang menjalankan mandat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi langkah penting yang sejalan dengan program keselamatan jalan (road safety) yang dicanangkan secara nasional.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





