Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Gelar Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat di PO Langsung Lancar Cemerlang Cikarang


					Jasa Raharja Bekasi Gelar Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat di PO Langsung Lancar Cemerlang Cikarang Perbesar

BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan kesiagaan dan keterampilan dalam menangani kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Petugas Pelayanan Cikarang, Ronald F Sinaga dan Sigit Harry Prabowo menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di PO Langsung Lancar Cemerlang Cikarang, Rabu (18/06). Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan dasar dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas sebelum mendapatkan penangan medis lebih lanjut, peserta mendapatkan materi tentang teknik pertolongan pertama, evakuasi korban, serta koordinasi dalam situasi darurat.

PPGD (Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat) selalu sosialisasikan oleh Jasa Raharja yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum bantuan medis profesional tiba. Selain teori, pelatihan ini juga melibatkan simulasi langsung dari tenaga medis RS Asri Medika Kab. Bekasi untuk memperagakan teknik pertolongan pertama pada korban kecelakaan, seperti penanganan luka, resusitasi jantung paru, hingga teknik pemindahan korban dengan aman.

Melalui pelatihan ini, Jasa Raharja berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap situasi darurat, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Karawang  Bersama RS San Medical Center Lakukan Kerjasama, Perluas Jaringan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:16 WIB

Lewat Pendekatan Edukatif kepada Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus di Wilayah Depok

23 April 2026 - 09:47 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN

23 April 2026 - 09:24 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Trending di Headline