Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Komisaris Independen PT Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring Kinerja Kanwil Jawa Barat


					Komisaris Independen PT Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring Kinerja Kanwil Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Komisaris Independen PT Jasa Raharja Bapak Eko Suwardi melakukan Kunjungan Kerja di Kanwil Jawa Barat dalam rangka Monitoring Kinerja pada hari Rabu, 18 Juni 2025.

Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat, Bapak Hendriawanto menyampaikan, “Kami menyambut baik atas kunjungan dan melaksanan semua arahan serta masukan masukan dari Bapak Eko Suwardi, ungkap Bapak Hendri.”

Dalam kunjungannya, Bapak Eko Suwardi mengapresiasi kinerja Kanwil Jawa Barat di Sektor Penerimaan negara maupun pelayanan santunan telah secara terstruktur serta komprehensif dan menyesuaikan dengan proses bisnis Perusahaan Asuransi.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Eko Suwardi, Kami Keluarga Besar Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat akan berupaya untuk melakukan yang terbaik agar dapat memberikan kontribusi yang positif kepada Perusahaan dengan menerapkan integritas setinggi tinggi nya dalam melayani Masyarakat, “Tutup Hendriawanto.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline