Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Komisaris Independen PT Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring Kinerja Kanwil Jawa Barat


					Komisaris Independen PT Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring Kinerja Kanwil Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Komisaris Independen PT Jasa Raharja Bapak Eko Suwardi melakukan Kunjungan Kerja di Kanwil Jawa Barat dalam rangka Monitoring Kinerja pada hari Rabu, 18 Juni 2025.

Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat, Bapak Hendriawanto menyampaikan, “Kami menyambut baik atas kunjungan dan melaksanan semua arahan serta masukan masukan dari Bapak Eko Suwardi, ungkap Bapak Hendri.”

Dalam kunjungannya, Bapak Eko Suwardi mengapresiasi kinerja Kanwil Jawa Barat di Sektor Penerimaan negara maupun pelayanan santunan telah secara terstruktur serta komprehensif dan menyesuaikan dengan proses bisnis Perusahaan Asuransi.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Eko Suwardi, Kami Keluarga Besar Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat akan berupaya untuk melakukan yang terbaik agar dapat memberikan kontribusi yang positif kepada Perusahaan dengan menerapkan integritas setinggi tinggi nya dalam melayani Masyarakat, “Tutup Hendriawanto.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sinergi Operasional: Jasa Raharja Bekasi Berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Panah Pasopati
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Bersama OPD Kab. Sukabumi Bahas Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaran Pemda dan ASN

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sharing Session Teknis Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Fitur Baru JRku Lapor Laka antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rumah Sakit dan Perusahaan di Karawang Caption

25 Juni 2026 - 08:47 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Tertib Administrasi

25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Juni 2026 - 08:28 WIB

Trending di Headline