Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Bisnis dan Investasi WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Turut serta dalam Kegiatan Muscab DPC Organda Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Kanwil Jabar Turut serta dalam Kegiatan Muscab DPC Organda Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Hari Rabu Tanggal 28 Mei 2025 bertempat di Magma Resto, Soreang Kabupaten Bandung telah dilaksanakan Muscab DPC Organda Kabupaten Bandung sekaligus Sosialisasi dan Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Jabar dengan seluruh anggota DPC Organda Kabupaten Bandung dan pengurus koperasi transportasi angkutan penumpang di wilayah Kabupaten Bandung.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Theodorus Seran selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat yang menjadi narasumber dalam kegiatan Muscab Organda Kabupaten Bandung tersebut dengan didampingi Suryadi Kusumah selaku Staf Humas beserta Suryana selaku Ketua DPC Organda Kabupaten Bandung, Hilman Kadar selaku Kadishub Kabupaten Bandung dan sekertaris DPMPTSP Kabupaten Bandung Iis Rohimah dan seluruh anggota Koperasi Angkutan Umum dan Organda Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Theo pun membahas kendala-kendala yang dihadapi para pengusaha angkutan umum khususnya anggota Koperasi Angkutan Umum dalam menjalankan kewajiban mereka membayar pajak, SWDKLLJ, dan juga IWKBU.

Semoga dengan adanya Muscab Organda dan sosialisasi dari stakeholder terkait tersebut, seluruh Koperasi angkutan umum yang bernaung dibawah keanggotaan DPC Organda di Wilayah Kabupaten Bandung tidak melalaikan hak dan kewajibannya kepada para penumpang. Diharapkan juga setelah Kegiatan Muscab Organda kali ini pun para anggota di Koperasi Angkutan umum tersebut taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kompos Sebagai Solusi: Dukungan Pemkot Bandung dalam Urban Farming

24 Desember 2025 - 15:20 WIB

PT. Satu Atap Nawasena Gelar Kegiatan Sosial Rutin untuk Anak Yatim

21 Desember 2025 - 09:25 WIB

Pertamina EP Gelar Latihan Tanggap Darurat di Balongan, Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Operasi Hulu Migas

28 November 2025 - 11:38 WIB

Paviliun COP30 Resmi Dibuka, Indonesia Tegaskan Aksi Nyata Menuju Net Zero Emission

11 November 2025 - 17:07 WIB

46 Orang Anak Yatim Dalam Rangka Syukuran Satu Atap

20 Oktober 2025 - 19:02 WIB

BRILinkers: Inisiatif BRI untuk Dukungan Agen dan Pelaku UMKM Sukabumi

19 September 2025 - 10:20 WIB

Trending di Ekonomi