Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Working Space Jasa Raharja Cabang Cirebon dengan Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon


					Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Working Space Jasa Raharja Cabang Cirebon dengan Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyediaan Working Space (ruang kerja) di lingkungan rumah sakit. Penandatanganan ini dilaksanakan pada pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, dan Direktur Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon dr. Herry Septijanto, M.Kes. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mempercepat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menempatkan petugas Jasa Raharja langsung di rumah sakit. Dengan adanya working space ini, diharapkan koordinasi dan administrasi pelayanan santunan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan efisien.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit. Kehadiran petugas kami di rumah sakit akan mempercepat proses klaim dan memastikan korban mendapatkan haknya dengan cepat,”ujar Danny Firnando.

“Kami mendukung penuh inisiatif Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dengan adanya petugas Jasa Raharja di rumah sakit, koordinasi kami menjadi lebih baik, dan tentu sangat membantu pasien,” Ungkap dr. Herry Septijanto, M.Kes.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Siswi SMPN 51 Kota Bandung
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Headline