Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Working Space Jasa Raharja Cabang Cirebon dengan Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon


					Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Working Space Jasa Raharja Cabang Cirebon dengan Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyediaan Working Space (ruang kerja) di lingkungan rumah sakit. Penandatanganan ini dilaksanakan pada pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, dan Direktur Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon dr. Herry Septijanto, M.Kes. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mempercepat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menempatkan petugas Jasa Raharja langsung di rumah sakit. Dengan adanya working space ini, diharapkan koordinasi dan administrasi pelayanan santunan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan efisien.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit. Kehadiran petugas kami di rumah sakit akan mempercepat proses klaim dan memastikan korban mendapatkan haknya dengan cepat,”ujar Danny Firnando.

“Kami mendukung penuh inisiatif Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dengan adanya petugas Jasa Raharja di rumah sakit, koordinasi kami menjadi lebih baik, dan tentu sangat membantu pasien,” Ungkap dr. Herry Septijanto, M.Kes.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Tim Pembina Samsat Rancaekek Peringati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Dengan Membagikan Souvenir dan Jajanan Khas Bandung Kepada Wajib Pajak
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline