SUKABUMI – Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi, Bapak H. Iwan Juanda, S.Pd., M.M.Pd., bersama Kepala P3DW Samsat Kabupaten Sukabumi, Bapak Agus Sutrisna, S.Hut., M.M., melakukan kunjungan resmi ke Kantor Cabang Jasa Raharja Sukabumi pada Jumat (2/5). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi pendapatan pasca berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat yang akan berakhir pada Juni 2025.
Kedatangan kedua kepala P3DW ini disambut langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Bapak Wahyu Pria Wibowo, S.E. Dalam diskusi tersebut, para pihak bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan program pemutihan yang masih berlangsung, sekaligus merumuskan strategi lanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Bapak Agus Sutrisna menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kesadaran publik. “Kolaborasi yang erat sangat diperlukan agar kepatuhan masyarakat tetap tinggi meskipun program pemutihan telah usai,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi, Bapak H. Iwan Juanda, menggarisbawahi perlunya inovasi layanan agar dapat menjangkau masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan. “Kita perlu pendekatan baru, baik melalui edukasi langsung maupun melalui digitalisasi layanan,” tuturnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi menyambut baik sinergi ini dan menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung berbagai inisiatif yang telah disepakati. “Kami siap mendukung penuh langkah strategis yang dirumuskan bersama demi kepentingan masyarakat Sukabumi,” ungkapnya.
Kunjungan ini menandai komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam memastikan kelancaran pelayanan publik, peningkatan kepatuhan masyarakat, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.





