Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Kemaritiman WIB

Bersama Astra Honda Motor Safety Riding & Training Center Bekasi, Jasa Raharja Sosialisasikan Pentingnya Keselamatan Kecelakaan Lalu Lintas


					Bersama Astra Honda Motor Safety Riding & Training Center Bekasi, Jasa Raharja Sosialisasikan Pentingnya Keselamatan Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Cabang Bekasi sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan prosedur jaminan santunan pengendara kendaraan bermotor bila mengalami kecelakaan lalulintas jalan.

Bertempat di Astra Honda Motor Safety Riding Park dan Training Center Deltamas Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Jum’at (25/4/2025),  Jasa Raharja Bekasi melalui Sapta Hadi Winata, menjelaskan bahwa Negara hadir kepada setiap masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan amanat UU 33 dan 34 tahun 1964. Amanat tersebut dijalankan oleh Jasa Raharja. Sesuai amanat tersebut tidak semua kecelakaan mendapat jaminan santunan Jasa Raharja, seperti kecelakaan tunggal kendaraan bermotor. Hal ini memiliki arti filosofi bahwa Negara pada waktu mengesahkan UU 33 dan 34 tahun 1964 memiliki tujuan membentuk masyarakat yang tertib dan berhati-hati berlalu lintas di jalan.

Selain pengendara kendaraan bermotor dan penumpang angkutan umum, pejalan kaki atau pengayuh sepeda juga berhak mendapatkan santunan apabila tertabrak kendaraan bermotor.

“Kami akan bantu melengkapi berkas administrasi, kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Rumah Sakit Pemerintah maupun swasta. Kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari pihak Kepolisian dan Rumah Sakit yang menjadi tempat korban kecelakaan dirawat. Oleh karen itu segera laporkan kejadian kecelakaan lalu lintas jalan ke Satlantas Polres, selanjutkan kami yang bekerja.” ujarnya.

Sosialisasi ini penting dilakukan karena belum semua pengendara kendaraan bermotor mengetahui tentang  peran Jasa Raharja, jika pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Jasa Raharja Bekasi juga turut membagikan helm kepada peserta sosialisasi sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja mendukung keselamatan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Gelar Diskusi dan Evaluasi Implementasi JR Care Bersama PIC Rumah Sakit di Wilayah Kerja Perwakilan Tasikmalaya
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

2 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

1 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:42 WIB

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

30 Juli 2026 - 08:59 WIB

Trending di Headline