Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Perkuat Komitmen Keterjaminan Korban Laka Lantas dengan Rumah Sakit


					Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Perkuat Komitmen Keterjaminan Korban Laka Lantas dengan Rumah Sakit Perbesar

SUKABUMI – Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ai Omah Nuryamah, selaku Penanggungjawab Samsat Kota Sukabumi, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Kartika, dan Rumah Sakit Assifa untuk memastikan keterjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta biaya perawatan bagi pasien yang sedang menjalani rawat inap akibat kecelakaan tersebut.

Dalam kunjungannya, Ai Omah Nuryamah berinteraksi langsung dengan pihak rumah sakit, guna memastikan bahwa proses penjaminan dan penagihan biaya rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga menyampaikan pesan penting mengenai keselamatan berkendara, mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan serta menyadari bahwa keluarga menanti kedatangan mereka di rumah.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Jasa Raharja dalam meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya keselamatan berlalu lintas di wilayah Sukabumi. Harapannya, dengan langkah-langkah ini, seluruh masyarakat dapat lebih berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan diri, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukabumi.

Jasa Raharja juga berharap, dengan adanya jaminan yang diberikan, korban kecelakaan dapat mendapatkan perawatan yang maksimal dan kembali pulih dengan cepat. Korban maupun keluarga korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja maksimal Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (PMK Nomor 16 Tahun 2017).

Dengan adanya penjaminan biaya perawatan, keluarga korban tidak perlu terbebani secara finansial saat anggota keluarganya sedang dalam perawatan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukabumi

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pastikan Jaminan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum Jelang Nataru 2023, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Uji Petik di Terminal Bekasi
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

17 April 2026 - 07:34 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:29 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:15 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

16 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di Headline