Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Perkuat Komitmen Keterjaminan Korban Laka Lantas dengan Rumah Sakit


					Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Perkuat Komitmen Keterjaminan Korban Laka Lantas dengan Rumah Sakit Perbesar

SUKABUMI – Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ai Omah Nuryamah, selaku Penanggungjawab Samsat Kota Sukabumi, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Kartika, dan Rumah Sakit Assifa untuk memastikan keterjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta biaya perawatan bagi pasien yang sedang menjalani rawat inap akibat kecelakaan tersebut.

Dalam kunjungannya, Ai Omah Nuryamah berinteraksi langsung dengan pihak rumah sakit, guna memastikan bahwa proses penjaminan dan penagihan biaya rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga menyampaikan pesan penting mengenai keselamatan berkendara, mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan serta menyadari bahwa keluarga menanti kedatangan mereka di rumah.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Jasa Raharja dalam meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya keselamatan berlalu lintas di wilayah Sukabumi. Harapannya, dengan langkah-langkah ini, seluruh masyarakat dapat lebih berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan diri, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukabumi.

Jasa Raharja juga berharap, dengan adanya jaminan yang diberikan, korban kecelakaan dapat mendapatkan perawatan yang maksimal dan kembali pulih dengan cepat. Korban maupun keluarga korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja maksimal Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (PMK Nomor 16 Tahun 2017).

Dengan adanya penjaminan biaya perawatan, keluarga korban tidak perlu terbebani secara finansial saat anggota keluarganya sedang dalam perawatan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukabumi

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2024 di Polres Subang
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur

29 Juni 2026 - 20:33 WIB

Jelang Libur Sekolah, PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Laksanakan Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya

29 Juni 2026 - 20:28 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Trending di Headline