BEKASI – Jasa Raharja Bekasi melalui Heru Kuntjoro dan Hidayatullah, proaktif mengunjungi rumah duka korban Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sepeda motor yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Petugas menyampaikan keprihatinanya dan duka cita kepada keluarga korban. Selain itu untuk memastikan keabsahan penerima santunan, kunjungan tersebut memberikan informasi dan memverifikasi dokumen dasar pengajuan santunan.
Sesuai dengan urutan dan ketentuan peneriman santunan (ahli waris) apabila korban meninggal dunia adalah janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, dan terakhir adalah orang tua yang sah.
Jasa Raharja senantiasa komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu-lintas khususnya periode libur mudik dan balik lebaran 2025.





