Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Gelorakan Program Pemutihan Pajak Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Bekasi Buka Layanan Samsat Sore di Gedung Juang Tambun


					Gelorakan Program Pemutihan Pajak Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Bekasi Buka Layanan Samsat Sore di Gedung Juang Tambun Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Bekasi melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cikarang, Agufrino kolaborasi memberikan layanan samsat keliling sore di Museum Bekasi Gedung Juang, Tambun Selatan, Sabtu tanggal 22 Maret 2025. Program Bebas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan bermotor tahun lalu Provinsi Jawa Barat 2025  sebagai hadiah bulan Ramadhan mendapat response positif masyarakat. Masyarakat berbondong-bondong mengunjungi layanan Samsat Keliling dari pukul 13.00 wib sd 17.00 wib. Antusias masyarakat mendapat response proaktif Tim Pembina Samsat Bekasi dengan membuka layanan isidentil di Gedung Juang.

Harapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masyarakat melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, kemudian tahun 2025 tidak ada lagi Masyarakat yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor. Dengan membayar Pajak Kendaraan bermotor berarti berkontribusi membangun Jawa Barat dan kepastian Santunan Jasa Raharja kepada korban akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu-lintas jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Sumedang
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline