Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025


					Jasa Raharja Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Perbesar

TASIKMALAYA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di depan Samsat Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh masyarakat pemilik kendaraan yang sedang melintas. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang meliputi penghapusan denda&tunggakan pokok dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Kepala Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya, Amnan Ghozali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani denda keterlambatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tasikmalaya memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Selain membantu meringankan beban finansial, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan juga akan berdampak pada peningkatan fasilitas umum dan keselamatan berkendara,” ujar Amnan Ghozali.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini akan berlangsung mulai 20 Maret 2025 hingga 06 Juni 2025, mencakup penghapusan denda&tunggakan pokok dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kendaraan yang tertib, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan keselamatan lalu lintas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pemutihan, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses website resmi Bapenda Jawa Barat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  100 Srikandi Siaga! Jasa Raharja Indramayu & PNM Latih Karyawati Pahami PPGD Demi Selamatkan Nyawa
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

17 April 2026 - 07:34 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:29 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:15 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

16 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di Headline