Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025


					Jasa Raharja Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Perbesar

TASIKMALAYA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di depan Samsat Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh masyarakat pemilik kendaraan yang sedang melintas. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang meliputi penghapusan denda&tunggakan pokok dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Kepala Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya, Amnan Ghozali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani denda keterlambatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tasikmalaya memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Selain membantu meringankan beban finansial, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan juga akan berdampak pada peningkatan fasilitas umum dan keselamatan berkendara,” ujar Amnan Ghozali.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini akan berlangsung mulai 20 Maret 2025 hingga 06 Juni 2025, mencakup penghapusan denda&tunggakan pokok dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kendaraan yang tertib, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan keselamatan lalu lintas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pemutihan, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses website resmi Bapenda Jawa Barat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline