Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kabupaten Bogor Adakan Samsat Ngabuburit Hadirkan Layanan Pajak & Berbagi Berkah Ramadan di Stadion Pakansari


					Jasa Raharja Bersama Samsat Kabupaten Bogor Adakan Samsat Ngabuburit Hadirkan Layanan Pajak & Berbagi Berkah Ramadan di Stadion Pakansari Perbesar

BANDUNG – PT. Jasa Raharja Cabang Bogor terus menghadirkan inovasi layanan guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya selama bulan suci Ramadan. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor, Alivia Maulita, bersama staff Ayu Amalia Sari, turut serta dalam Samsat Ngabuburit yang berlangsung di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor, Senin (17/3).

Dalam suasana penuh kebersamaan, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya mendapatkan layanan yang lebih fleksibel, tetapi juga berkesempatan menerima voucher merchant sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu. Selain itu, takjil gratis juga dibagikan kepada masyarakat yang hadir, menambah keberkahan di bulan Ramadan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, mendukung kepatuhan wajib pajak, serta menghadirkan kebersamaan di bulan suci Ramadan. Manfaatkan layanan ini dan tetap taat pajak demi kenyamanan dan keselamatan bersama!

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Dalam Rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Jasa Raharja Purwakarta Melakukan Giat MUKL di di Terminal Tipe A Subang
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline