PURWAKARTA – Bertempat di ruang kerja Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Purwakarta Arvian Riza Yudhawan menerima kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Karawang.(13/03/2025).
PT.Jasa Raharja merupakan salah satu BUMN yang diberikan amanah dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sebagai mana yg tertuang dalam UU No 33 serta 34 tahun 1964 Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan penumpang Umum serta Lalu Lintas, terkait dengan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pertemuan tersebut, Arvian menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. “Sudah menjadi kewajiban Jasa Raharja untuk bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Arvian.
Kunjungan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Karawang dengan Jasa Raharja Cabang Purwakarta dalam hal penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dimana Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas ketika korban masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja.
Jasa Raharja serta BPJS Kesehatan berharap bahwa sinergitas serta kerjasama yang telah terjalin dengan baik salama tersebut dapat lebih ditingkatkan khususnya pelayanan kepada masyarakat terkait dengan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.





