SUKABUMI – Jasa Raharja Cabang Sukabumi memperkuat kemitraan dalam upaya pencegahan kecelakaan dengan memasang spanduk himbauan keselamatan di Wilayah Kota Sukabumi, (27/02). Pemasangan spanduk himbauan keselamatan upaya Preventif Cegah Laka ini melibatkan mitra dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja, Dadan Setiadi melaksanakan kegiatan Pemasangan spanduk himbauan dan dihadiri juga oleh para anggota Kamsel memasang spanduk himbauan keselamatan di Titik daerah Rawan Laka pada Tahun 2024 dimana terdapat 2 lokasi rawan laka di wilayah Polres Sukabumi Kota yaitu Kecamatan Citamiang, Kecamatan Baros.
Dadan menyampaikan bahwa Jasa Raharja melakukan kolaborasi dengan Stakeholder sebagai upaya tindakan preventif pencegahan kecelakaan lalu lintas seperti pemasangan spanduk himbauan keselamatan di daerah rawan laka lantas yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Sukabumi.
Selain untuk menekan angka kecelakaan, pemasangan spanduk himbauan ini juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih patuh dalam hal berkendara yang berkeselamatan serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





