CIREBON – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT Jasa Raharja Cabang Cirebon dalam hal ini diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Putri Maulina Nirwanti telah melakukan pembaharuan PKS (Perjanjian Kerjasama) Tentang Implementasi Aplikasi JR Care dan sekaligus Sosialisasi dengan RS Panti Abdi Dharma pada Jumat, 21 Februari 2025.
Kerjasama ini juga membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan. Dan biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tangung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan. Kerjasama yang telah berlangsung ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi dalam bidang pelayanan kesehatan.
Aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepat proses pembayaran klaim dari Jasa Raharja Kepada Rumah Sakit. Melalui implementasi JR-Care ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan. ini juga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.
“Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan,” pungkas Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon





