SUKABUMI – PT Jasa Raharja Cabang Bogor terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor, Dedi Kurniawan, hadir dalam Rapat Koordinasi Pendataan Kendaraan Bermotor yang Mengalami Rusak Berat akibat Kecelakaan dan Kendaraan Hasil Tilang, yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat di PPPDW Kabupaten Sukabumi, Cibadak.
Komitmen Jasa Raharja dalam Penertiban Kendaraan Bermotor
Sebagai bagian dari upaya mendukung penertiban registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja turut berperan aktif dalam:
- Pendataan kendaraan rusak berat akibat kecelakaan lalu lintas, guna memastikan kendaraan yang sudah tidak laik jalan tidak lagi terdaftar dalam sistem administrasi.
- Pendataan kendaraan hasil tilang, sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengelolaan kendaraan bermotor di Jawa Barat.
- Sinergi dengan stakeholder, termasuk Polres, Kanit Gakkum, Baur Tilang, Bamin Laka, dan Bapenda, untuk mempercepat proses pendataan kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Keselamatan Berkendara
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan:
- Administrasi kendaraan menjadi lebih tertib, sehingga kendaraan yang tidak laik jalan tidak lagi terdaftar.
- Meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan registrasi dan pembayaran pajak.
- Mencegah penyalahgunaan kendaraan bermotor yang sudah tidak layak beroperasi di jalan raya.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan tertib administrasi kendaraan bermotor demi kenyamanan serta keamanan masyarakat dalam berlalu lintas.





