BEKASI – Penanggung Jawab Pelayanan Gita Marlina Jasa Raharja Bekasi, memastikan keabsahan ahli waris penerima santunan dengan mengunjungj rumah ahli waris. Kunjungan ke rumah Ahli waris adalah bentuk proaktif dan empati serta wujud hadirnya Negara dengan membantu, mengarahkan ahliwaris dalam melengkapi dokumen serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan peneriman santunan Jasa Raharja (ahli waris) dalam kasus meninggal dunia adalah janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, orang tua yang sah dan apabila tidak ada ketiganya maka direrahkan santunan penguburan kepada pihak yang melakukan penguburan.





