Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor  Samsat Kabupaten Purwakarta


					Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor  Samsat Kabupaten Purwakarta Perbesar

PURWAKARTA – Salah satu upaya yang terus dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Purwakarta Budi Pramono bersama Tim Samsat Purwakarta  dan Satlantas Polres Purwakarta serta Subdenpom III/3-4 Purwakarta melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sahate  Purwakarta.(19/02/2025).

Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor kali ini dipimpin Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Muthia Khansa Nurwijaya, Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta Tita Ratna Juwita dan Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharja melakukan sosialisasi dan edukasi serta menyadarkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ sehingga masyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Cabang Purwakarta memberikan hadiah berupa souvenir dan voucher diskon yang dapat digunakan di beberapa merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Cabang Purwakarta.

Ketiga instansi yang tergabung dalam Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta turut menginformasikan masyarakat terkait Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pengesahan 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan,menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar dapat membayar PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo setiap tahunnya dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Ops Ketupat 2024
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

20 April 2026 - 06:59 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Headline