BANDUNG – Dalam rangka meminimalisir terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang umum, Kepala Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti didampingi Pelaksana Administrasi Tk. II Teknik, Bagus Priyo Amboro dan Mobile Service, Syarif Durahman mengikuti kegiatan Ramp Check bersama dengan Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K. serta jajaran dan Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Iko Tasdiko di Ruang Uji Kelaikan Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu pada Rabu, tanggal 19 Februari 2025.
Kegiatan Ramp Check yang dilakukan antara lain pemeriksaan gas emisi, kekuatan daya cengkram rem, lampu sign, kondisi lampu rem, lampu mundur, serta aspek lainnya. Sehingga kendaraan angkutan umum tersebut dapat dipastikan layak beroperasional di jalan.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum yang mencakup tes urine, kadar alkohol, narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kesempatan tersebut, Afriyanti juga melakukan penempelan Stiker Practical Guidance sebagai bentuk pengingat bagi para pengemudi angkutan umum untuk selalu melakukan langkah-langkah pengecekan kendaraan sebelum dioperasionalkan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





