Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Indramayu Lakukan Ramp Check Bersama Mitra di Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Lakukan Ramp Check Bersama Mitra di Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka meminimalisir terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang umum, Kepala Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti didampingi Pelaksana Administrasi Tk. II Teknik, Bagus Priyo Amboro dan Mobile Service, Syarif Durahman mengikuti kegiatan Ramp Check bersama dengan Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K. serta jajaran dan Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Iko Tasdiko di Ruang Uji Kelaikan Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu pada Rabu, tanggal 19 Februari 2025.

Kegiatan Ramp Check yang dilakukan antara lain pemeriksaan gas emisi, kekuatan daya cengkram rem, lampu sign, kondisi lampu rem, lampu mundur, serta aspek lainnya. Sehingga kendaraan angkutan umum tersebut dapat dipastikan layak beroperasional di jalan.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum yang mencakup tes urine, kadar alkohol, narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kesempatan tersebut, Afriyanti juga melakukan penempelan Stiker Practical Guidance sebagai bentuk pengingat bagi para pengemudi angkutan umum untuk selalu melakukan langkah-langkah pengecekan kendaraan sebelum dioperasionalkan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Indramayu Bersama Tim Samsat Induk Indramayu Edukasi Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berlalu Lintas di SMKN 1 Indramayu
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline