Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Karawang  Laksanakan Giat Operasi Kepada Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Karawang


					Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Karawang  Laksanakan Giat Operasi Kepada Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Karawang Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Jasa Raharja Karawang bersama Tim Pembina Samsat Karawang dan mitra terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Operasi Khusus (Opsus)  Pendataan kendaraan bermotor kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang pada Rabu 19 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ kepada perusahaan sebagai pemilik kendaraan, serta untuk mengedukasi tentang manfaat dan pentingnya kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan inventarisasi kendaraan yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Registrasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), sekaligus melakukan Sosialisasi Penerapan UU nomor 22 Tahun 2009, Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi Data Ranmor bagi Penunggak PKB selama 2 Tahun berturut-turut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan Kesadaran kepada masyarakat dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam melakukan Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Serta dapat mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan aman dalam bidang transportasi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sidang Kasus Dugaan Penipuan Miming Theniko Dihadiri Tim Hukum Minta Penangguhan
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:47 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Headline