Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan dengan Pemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi


					Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan dengan Pemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi Perbesar

BANDUNG – Salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalan raya adalah kurangnya Visibiltas kendaraan terutama pada saat berkendara di malam hari. Rendahnya visibiltas kendaraan R2 Sepeda motor, terutama yang lampunya redup atau bahkan tidak berfungsi mengurangi kewaspadaan pengendara kendaraan yang ada di belakangnya, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan tabrak belakang.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan tabrak belakang di Jalan, PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat secara berkelanjutan melakukan pemasangan stiker reflektor pada kendaraan Sepeda Motor (R2) yang sedang melintas pada saat Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi pada hari Jumat, (14/02).

Pemasangan stiker reflektor dilakukan di titik Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan, di Samsat baik yang sedang melintas maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraannya.

Upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Jasa Raharja bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai aksi lakukan Kampanye Keselamatan. Diharapakan pelaksanaan kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas secara signifikan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

19 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Akhir Pekan, Jasa Raharja Bandung Dukung Samsat Keliling Soekarno Hatta Minggu Pagi

18 Oktober 2026 - 07:25 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Purwakarta Luncurkan Inovasi Layanan Malam “SELAMAT”

16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Trending di Headline