Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Kota Sukabumi


					Jasa Raharja Cabang Sukabumi Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Kota Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Pada hari Selasa, 12 Februari 2025, Dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah Sukabumi, Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan Pengobatan Gratis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kota Sukabumi menyambut baik diadakannya kegiatan Pengobatan Gratis sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Keselamatan (RAK) guna mengantisipasi kecelakan lalu lintas yang berada di jalur rawan kecelakaan wilayah Kota Sukabumi bersama Stakeholder terkait.

Pengobatan gratis ini berlangsung di Lapangan Adipura Kec. Cikole Kota Sukabumi, dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi kendaraan bermotor umum maupun pribadi termasuk para penumpang. Pemeriksaan tersebut meliputi cek tekanan darah, kesehatan fisik, serta konsultasi medis guna memastikan mereka para pengguna jalan dalam kondisi prima saat berkendara.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo menyatakan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, terutama bagi para pengendara kendaraan bermotor yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, harapannya dapat meminimalisir angka kecelakaan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Rutin Laksanakan Pengobatan Gratis melalui Program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL)
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline