Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Kota Sukabumi


					Jasa Raharja Cabang Sukabumi Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Kota Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Pada hari Selasa, 12 Februari 2025, Dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah Sukabumi, Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan Pengobatan Gratis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kota Sukabumi menyambut baik diadakannya kegiatan Pengobatan Gratis sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Keselamatan (RAK) guna mengantisipasi kecelakan lalu lintas yang berada di jalur rawan kecelakaan wilayah Kota Sukabumi bersama Stakeholder terkait.

Pengobatan gratis ini berlangsung di Lapangan Adipura Kec. Cikole Kota Sukabumi, dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi kendaraan bermotor umum maupun pribadi termasuk para penumpang. Pemeriksaan tersebut meliputi cek tekanan darah, kesehatan fisik, serta konsultasi medis guna memastikan mereka para pengguna jalan dalam kondisi prima saat berkendara.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo menyatakan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, terutama bagi para pengendara kendaraan bermotor yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, harapannya dapat meminimalisir angka kecelakaan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat beserta Stakeholder, melaksanakan Kegiatan Rampcheck Angkutan Umum
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Laksanakan Audiensi ke Bupati Ciamis

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar Edukasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat di PO Fajar

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Sinergi Operasional: Jasa Raharja Bekasi Berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Panah Pasopati

15 Januari 2026 - 09:31 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Kab Majalengka

15 Januari 2026 - 09:23 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Trending di Headline