Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Melaksanakan Forum LLAJ Tingkat Kota Sukabumi


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Melaksanakan Forum LLAJ Tingkat Kota Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi kembali mengadakan rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) bersama mitra dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Dinas PU Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, para Stakeholder lainnya pada hari Senin (10/02). Bertempat di Aula Vicon Polres Sukabumi Kota, Kegiatan tersebut mengagendakan pembentukan tim terpadu bersama dan tindak lanjut Rencana Aksi Keselamatan (RAK) guna mengantisipasi kecelakan lalu lintas yang berada di jalur rawan kecelakaan wilayah Kota Sukabumi bersama Stakeholder terkait.  Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Administrasi TK. I Bidang Pelayanan PT. Jasa Raharja Sukabumi Dentino R. Wibowo, Kasat Lantas  Polres Sukabumi Kota AKP Haga Deo Harefa, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Dinas PUTR Kota Sukabumi, dan juga dihadiri juga oleh para Kanit dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Dentino menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan melakukan kolaborasi dengan Stakeholder sebagai upaya tindakan preventif pencegahan kecelakaan lalu lintas seperti MUKL, PPKL, Ramcheck bersama, serta pemasangan spanduk himbauan keselamatan di wilayah Kota Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Sukabumi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Perwakilan Bogor turut Hadir dalam Kegiatan Talkshow Radio Bersama Mitra kerja Terkait
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline