Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Survey TKP Laka Lantas di Kecamatan Cimanggung


					Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Survey TKP Laka Lantas di Kecamatan Cimanggung Perbesar

BANDUNG – Pada hari Kamis, (30/01) Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor , Suryadi Kusumah dengan sigap melaksanakan survei di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait korban yang merupakan pengendara sepeda motor terserempet oleh Mobil Truk pada hari Rabu, (29/01) tepatnya di Desa Sindang Pakuwon Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Dalam penjelasan yang diberikan, Surya menyampaikan “Kami berduka cita atas kejadian yang dialami korban kepada keluarganya yang berdomisili di Muara Enim Sumatera Selatan. Survei yang kami lakukan bertujuan sebagai pemenuhan syarat administrasi untuk pemberian santunan kepada ahli waris korban, ungkap Surya”. Jasa Raharja melalui Surya juga menyatakan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh terhadap proses pemberian santunan. Selain itu kami bersama pihak terkait senantiasa bekerja sama dalam mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.

Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan moral dan doa bagi keluarga korban dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Semoga dengan kerjasama dan solidaritas, kita dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan di masa mendatang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline