Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Sukabumi Melaksanakan Giat PPKL di SMK Mutiara Qolbu Cianjur


					Jasa Raharja Sukabumi Melaksanakan Giat PPKL di SMK Mutiara Qolbu Cianjur Perbesar

BANDUNG – Pada hari Kamis 23 Januari 2025, Staf Administrasi bidang pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Sdr. Dentino R. Wibowo melaksanakan kegiatan PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan tenaga pengajar. Acara ini disambut dengan hangat oleh Bapak Jenal Abidin, S.Pd.I. , selaku Kepala Sekolah di SMK Mutiara Qolbu Cianjur, dan dihadiri oleh para guru di sekolah tersebut.

Kegiatan ini sangat penting mengingat tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur khususnya di wilayah Kecamatan Cilaku masih tergolong tinggi, dengan angka kecelakaan dan fatalitas korban laka yang cukup memprihatinkan. Diharapkan, melalui edukasi ini, para guru dapat menyosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada siswa. Dengan demikian, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. “Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang lebih aman dengan menumbuhkan budaya keselamatan berlalu lintas”, tutup Dentino.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Media Sosial Ramai Mengangkat Isu Pembagian Sembako Timses Paslon KBB
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline