Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Siap Dongkrak Pendapatan di Tahun 2025 Jasa Raharja Bersama Samsat Kawaluyaan Kembali Kerahkan Para Penelusur Penunggak Pajak


					Siap Dongkrak Pendapatan di Tahun 2025 Jasa Raharja Bersama Samsat Kawaluyaan Kembali Kerahkan Para Penelusur Penunggak Pajak Perbesar

BANDUNG – Dalam upaya mendongkrak pendapatan daerah dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandung, Jasa Raharja Bandung bekerja sama dengan Samsat Kawaluyaan menggelar rapat koordinasi yang membahas langkah-langkah strategis untuk menanggulangi tunggakan pajak kendaraan. Rapat ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Samsat Kawaluyaan Kota Bandung.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, PJ Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, serta wakil dari Jasa Raharja Putra. Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk kembali mengerahkan para penelusur penunggak pajak guna menindaklanjuti pembayaran pajak yang tertunda, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi terkait guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan menyatakan bahwa keberhasilan pencapaian target pendapatan daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, sinergi antara Samsat Kawaluyaan, Jasa Raharja, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam mengurangi angka tunggakan pajak.

Sementara itu, PJ Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya akan mendukung pelaksanaan penelusuran terhadap pemilik kendaraan yang belum membayar pajak mereka. Kegiatan ini akan melibatkan tim khusus yang akan melakukan penelusuran hingga ke lapangan guna memastikan agar setiap pemilik kendaraan memenuhi kewajibannya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline