Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara


					Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara Perbesar

BANDUNG – Hari Kamis (19/12) Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menggelar Upacara dalam Rangka Memperingati Hari Bela Negara tahun 2024 bertempat di Aula Lantai 4. Upacara Bela Negara dengan Tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju” Diikuti Oleh Seluruh Pegawai kantor Cabang Jawa Barat.

Upacara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Bela Negara yang diikuti oleh Seluruh Peserta Upacara. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utamq Jawa Barat, Hendriawanto kemudian membacakan amanat bela negara dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kesadaran Bela Negara, Nilai-Nilai Luhur Bangsa, Semuanya harus ditanamkan dalam jiwa dan raga segenap Bangsa Indonesia Sejak Dini” Ungkap Hendriawanto saat membacakan amanat dari Prabowo Subianto.

Upacara Bela Negara ini dilakukan guna Meningkatkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri serta Momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen kita bersama dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia yang tidak boleh terlepas dari pondasi budaya dan nilai-nilai luhur bangsa. Kegiatan Upacara Bela Negara Berlangsung Lancar dan Khidmat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kunjungan Direktur Operasional Jasa Raharja ke Pos Pelayanan Terpadu Kadungora, Kabupaten Garut
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline