Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance


					Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance Perbesar

BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, Jasa Raharja Jawa Barat menggelar sosialisasi Good Corporate Governance (GCG) secara Hybrid pada hari Kamis, (05/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan transparan sebagai fondasi kesuksesan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Good Corporate Governance adalah bagian yang sangat penting untuk diketahui bagi seluruh insan Jasa Raharja dalam menjalankan aktivitasnya sesuai dengan prinsip-prinsip tranparansi, akuntabilitas, integritas dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Sosialisasi ini mencangkup berbagai aspek GCG, seperti peran dewan direksi, manajemen risiko, etika bisnis dan pelaporan keuangan yang transparan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Yudi Wiryawan selaku Kepala Bagian Administrasi sebagai Narasumber bersama dengan Yulia Dyah Anggaraeni selaku Kepala Sub Bagian Human Capital dan Umum pada kegiatan sosialisasi GCG ini menyampaikan dalam paparannya, bahwa pentingnya menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam operasional perusahaan sehari-hari dengan tata kelola yang baik dan konsisten.

“Bagi seluruh pegawai dilarang melakukan suatu tindakan diluar dari ketentuan perusahaan, terutama yang berbau suap, gratifikasi dan korupsi sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan,” ungkap Yudi.

Terakhir disampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatan motivasi dan kinerja pegawai, sehingga dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan dibatas kewajaran (fairness),” Tutup Yudi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Imc Cimareme
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Angkasa Bandung

3 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sosialisasi Opsen Pkb, Opsen Bbnkb, Dan Swdkllj Digelar Di Universitas Singaperbangsa Karawang

2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pagaden Subang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sahate

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi Koordinasi Kemitraan Strategis dalam Penanganan dan Pencegahan Laka dengan PT. KAI (Persero)

2 Juni 2026 - 14:21 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Ikuti Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

2 Juni 2026 - 08:38 WIB

Trending di Headline