Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Survey Jalur Nataru di Jawa Barat Hadapi Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024


					Jasa Raharja Turut Dalam Survey Jalur Nataru di Jawa Barat Hadapi Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024 Perbesar

BANDUNG – Hari Kamis tanggal 28 November 2024, bertempat di Pos Cikopo-Purwakarta Jawa Barat dilakukan Survey Jalur bersama antara Korlantas Polri bersama PT. Jasa Raharja menghadapi kesiapan Operasi Lilin 2024.

Hadir dalam Survey Jalur tersebut yaitu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono yang didampingi oleh Hervanka Tri Dianto, Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hendriawanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, SIK. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Ahmad Yani, Ketua Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Miftahul Munir.

Survey Jalur ini merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan bahwa semua aspek pengamanan, mulai dari kelancaran arus lalu lintas, kesiapan fasilitas di jalan tol, hingga pengaturan keamanan bagi para pengendara, dapat berjalan dengan optimal. Diharapkan dengan adanya kesiapan tersebut dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Ditlantas Polda Jabar
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

FLLAJ Kota Bandung Perkuat Sinergi Melalui Evaluasi Data Road Safety Tahun 2026

8 Juli 2026 - 20:25 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Pameungpeuk

7 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

7 Juli 2026 - 20:15 WIB

Trending di Headline