Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana Ke Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana Ke Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Lantai 3 Ruang Kerja Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Nomor 528 Kota Bandung Jawa Barat diadakan Kunjungan Kerja dan Anjangsana PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat (21/11/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW, Humas dan Hukum PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Iwan Subhanawan selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Jawa Barat.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdana yg dilakukan oleh Tri Edy Asmara dikarenakan Iwan Subhanawan merupakan Kepala Bidang yang baru menggantikan Deni Zakaria yang mendapatkan Promosi menjadi Sekretaris Kepala Badan, kunjungan tersebut selain perkenalan dilakukan pembahasan juga terkait Perkembangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berjalan di Jawa Barat mulai tanggal 01 Oktober s/d 30 November 2024.

“Selamat dan Sukses untuk Pak Iwan, semoga dengan adanya Pak Iwan di Bidang Pengendalian dan Evaluasi hubungan kemitraan antara Bapenda dan Jasa Raharja dapat lebih baik lagi kedepannya dan program kesamsatan dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya”, ungkap Tri Edy Asmara.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas

Baca Juga:  Jasa Raharja Bandung Lakukan Uji Petik Kendaraan Bermotor Umum di Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekda Jabar Perintahkan Pembentukan Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kepala Dinas Diminta Turun Langsung

26 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Pengurus INAKI Jawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Analis Kebijakan

26 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Pemprov Jabar Raih Predikat Terbaik I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

26 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Tingkatkan Pendapatan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bersama P3D Kota Tasikmalaya Hadirkan Layanan Samsat Subuh Si Jago di Pasar Geger Noong

23 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Polres Cimahi Hadir di Daerah Rawan Laka, Tebarkan Pesan Keselamatan kepada Pengguna

26 September 2026 - 08:23 WIB

Pemda Provinsi Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

21 September 2026 - 12:20 WIB

Trending di Uncategorized