Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Aplikasi JR Safety Road dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di PT Sakae Riken Indonesia


					Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Aplikasi JR Safety Road dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di PT Sakae Riken Indonesia Perbesar

KARAWANG – Jasa Raharja Perwakilan Karawang berkolaborasi dengan unit Kamsel Polres Karawang melaksanakan kegiatan Sosialiasai Aplikasi JR Safety Road dan Kampanye Keselamatan Berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di PT Sakae Riken Indonesia pada hari Rabu, (20/11).

JR Safety Road merupakan aplikasi yang dihadirkan PT Jasa Raharja sebagai bentuk program edukasi dan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan mengenai peran fungsi Jasa Raharja dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian informasi mengenai keterampilan safety riding.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan pentingnya melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan, salah satunya dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Mirage Vulkan Within Las Vegas"
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Fokus Rampungan Pemenuhan Layanan Dasar dan Konektivitas Wilayah di 2027

28 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan II 2026 Tumbuh 5,73 Persen Lebih Tinggi Dibanding nasional

28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

KDM Komitmen Seluruh Tanah Milik Pemerintah Bersertifikat, target 3 Tahun Rampung

28 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Kabar baik, Harga Sejumlah Kebutuhan {Pokok Turun. Jabar Deflasi 0,055 Persen

28 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Langkah Pemprov Jawa Barat Selenggarakan MTQ

28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gubernur KDM Resmikan Pembangunan PSEL Legok Nangka Bukti Serius Tangani Sampah

28 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Trending di Uncategorized