Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Bawaslu Kabupaten Bandung Fokus Cegah Serangan Fajar saat Masa Tenang


					Bawaslu Kabupaten Bandung Fokus Cegah Serangan Fajar saat Masa Tenang Perbesar

KAB. BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung akan fokus melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang atau money politic saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah, 24-26 November 2024.

“Kami akan memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye, kemudian ada penindakan terhadap proses penanganan masa tenang untuk money politic,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana, usai Rapat Koordinasi Stakeholder
dengan Organisasi Masyarakat dan Pegiat Media tentang Isu Negatif dan SARA pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Bandung, Senin (18/11).

Pihaknya, ditekankan Kahpiana, bakal memantau titik-titik rawan aksi politik uang, terutama di wilayah timur Kabupaten Bandung berdasarkan hasil pantauan intelejen yang diterima oleh Bawaslu.

“Termasuk ada juga di wilayah tengah Kabupaten Bandung. Tetapi mayoritas di wilayah timur Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Guna mencegah aksi “serangan fajar” itu, Bawaslu sudah membentuk 5.859 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Bandung.

“Jadi yang digerakkan adalah teman-teman di pengawas TPS dan pengawas desa,” jelasnya.

Kahpiana mengaku angka kerawanan pilkada atau pemilu di Kabupaten Bandung, belum bisa ditekan. Adanya indikasi Kabupaten Bandung masuk daerah rawan terjadi pelanggaran, berdasarkan angka atau data sebelumnya pada pelaksanaan pilkada atau pemilu sebelumnya.

“Misalnya, ada dugaan tindak pidana kepala desa melakukan pelanggaran pilkada atau pemilu. Faktanya memang ada. Masa saya jawab tidak ada. Atau misalkan, pemilih yang sudah memasuki usia pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih. Faktanya ada, ya kita masukkan. Mungkin itu, ya mungkin angkanya menjadi naik,” terangnya.

Selain itu, dikemukakan dirinya, Bawaslu juga telah menggelar deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) guna mencegah pelanggaran yang dilakukan para abdi negara saat pesta demokrasi lima tahunan. Bahkan, seluruh kepala desa juga sudah berikrar untuk netral pada pemilihan kepala daerah kali ini.

Baca Juga:  Bewertungen Zu Vulkanvegas Lesen Sie Kundenbewertungen Zu Vulkanvegas Com Some Von 51

“Kegiatan deklarasi dan sosialisasi sudah dilakukan oleh teman-teman di kalangan pemerintah daerah. Apakah memang itu menjadi persoalan pribadinya untuk bisa netral atau tidak? Kalau sudah melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, ya kembali ke masing-masing individu kepala desanya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Samsat Keliling Bekasi Hadir di Tengah Kemeriahan Pesta Rakyat Jatimulya

11 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Jasa Raharja Samsat Jatinangor Bagikan Voucher Diskon Layanan Service Bengkel Motor Kepada Wajib Pajak  

7 Agustus 2025 - 23:02 WIB

Jasa Raharja Indramayu Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk Turunkan Angka Kecelakaan

25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Pangandaran dan Kepolisian Sambut Kedatangan Bupati Pangandaran dalam Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Maret 2025 - 20:14 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Gencar Sosialisasikan Layanan Samsat

18 Maret 2025 - 05:07 WIB

Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Rapat FKLL Untuk Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

21 November 2024 - 14:50 WIB

Trending di Uncategorized