Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Pelatihan Safety Riding Karyawan Mekaar PNM Cabang Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Pelatihan Safety Riding Karyawan Mekaar PNM Cabang Indramayu Perbesar

INDRAMAYU– Pada hari Sabtu, 16 November 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny yang diwakili oleh Staf Administrasi Bidang Pelayanan, Irfansyah dan Staf Administrasi Samsat Indramayu, Sigit Sutrisno menghadiri undangan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Indramayu sebagai narasumber pada giat Pelatihan Safety Riding Karyawan Mekaar PNM Cabang Indramayu bertempat di Ballroom Hotel Prima Indramayu.

Giat ini dihadiri oleh Pimpinan PNM Cabang Indramayu, Moh. Rizal Hakim, BPJS Ketenagakerjaan, Kanit Kamsel Polres Indramayu, Ipda Rahman beserta anggota dan 100 peserta sosialisasi yang terdiri dari Senior Account Officer dan Account Officer PNM Mekaar Area Indramayu. Irfansyah dan Sigit menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, perusahaan yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, melalui 2 program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Di sela-sela acara, Jasa Raharja juga memberikan souvenir helm gratis.

Semoga dengan diadakannya acara ini, dapat memberikan edukasi kepada peserta terkait peran dan fungsi Jasa Raharja sekaligus pentingnya keselamatan dalam berkendara, dengan harapan mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi di Kelurahan Sukatani, Depok Jawa Barat
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Samsat Keliling Bekasi Hadir di Tengah Kemeriahan Pesta Rakyat Jatimulya

11 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Jasa Raharja Samsat Jatinangor Bagikan Voucher Diskon Layanan Service Bengkel Motor Kepada Wajib Pajak  

7 Agustus 2025 - 23:02 WIB

Jasa Raharja Indramayu Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk Turunkan Angka Kecelakaan

25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Pangandaran dan Kepolisian Sambut Kedatangan Bupati Pangandaran dalam Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Maret 2025 - 20:14 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Gencar Sosialisasikan Layanan Samsat

18 Maret 2025 - 05:07 WIB

Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Rapat FKLL Untuk Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

21 November 2024 - 14:50 WIB

Trending di Uncategorized