Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Pelatihan Safety Riding Karyawan Mekaar PNM Cabang Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Pelatihan Safety Riding Karyawan Mekaar PNM Cabang Indramayu Perbesar

INDRAMAYU– Pada hari Sabtu, 16 November 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny yang diwakili oleh Staf Administrasi Bidang Pelayanan, Irfansyah dan Staf Administrasi Samsat Indramayu, Sigit Sutrisno menghadiri undangan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Indramayu sebagai narasumber pada giat Pelatihan Safety Riding Karyawan Mekaar PNM Cabang Indramayu bertempat di Ballroom Hotel Prima Indramayu.

Giat ini dihadiri oleh Pimpinan PNM Cabang Indramayu, Moh. Rizal Hakim, BPJS Ketenagakerjaan, Kanit Kamsel Polres Indramayu, Ipda Rahman beserta anggota dan 100 peserta sosialisasi yang terdiri dari Senior Account Officer dan Account Officer PNM Mekaar Area Indramayu. Irfansyah dan Sigit menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, perusahaan yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, melalui 2 program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Di sela-sela acara, Jasa Raharja juga memberikan souvenir helm gratis.

Semoga dengan diadakannya acara ini, dapat memberikan edukasi kepada peserta terkait peran dan fungsi Jasa Raharja sekaligus pentingnya keselamatan dalam berkendara, dengan harapan mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Cupom Desconto Pinup Ganhe 100% De Bônus Simply No Primeiro Deposite Jogar E Ganhe Cupom Pin-up Casino
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Fokus Rampungan Pemenuhan Layanan Dasar dan Konektivitas Wilayah di 2027

28 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan II 2026 Tumbuh 5,73 Persen Lebih Tinggi Dibanding nasional

28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

KDM Komitmen Seluruh Tanah Milik Pemerintah Bersertifikat, target 3 Tahun Rampung

28 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Kabar baik, Harga Sejumlah Kebutuhan {Pokok Turun. Jabar Deflasi 0,055 Persen

28 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Langkah Pemprov Jawa Barat Selenggarakan MTQ

28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gubernur KDM Resmikan Pembangunan PSEL Legok Nangka Bukti Serius Tangani Sampah

28 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Trending di Uncategorized