Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Samsat Kabupaten Cianjur


					Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Samsat Kabupaten Cianjur Perbesar

KAB.CIANJUR – Hari Kamis tanggal 14 November 2024 bertempat di Samsat Kabupaten Cianjur, Jalan Dr. Muwardi No.118, Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas melakukan kunjungan ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Cianjur untuk melakukan Silaturahmi dan Koordinasi. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat P3D Wilayah Kabupaten Cianjur, Niko Firmansyah yang diwakili oleh Dedi Priadi.

Pertemuan tersebut merupakan bentuk koordinasi sebagai Tim Pembina Samsat dan dapat menjalin Sinergitas yang baik kedepannya, pertemuan tersebut juga membahas dan menganalisa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat yang saat ini sedang berjalan, dan berakhir di tanggal 30 November 2024 yang akan datang. Kemudian membahas mengenai program kerja masing-masing Instansi yang dapat dikolaborasikan bersama untuk kepentingan Bersama, dan tak lupa juga membahas tentang Pelayanan Samsat yang harus lebih baik dan memudahkan Masyarakat dalam membayar pajak. Semoga dengan adanya pertemuan tersebut dapat lebih memperkuat hubungan kemitraan yang baik dan tercapai segala tujuan masing-masing instansi dan lebih memberikan Pelayanan yang baik untuk Wajib Pajak.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Vulkan Vegas Specific Casino Review In 2024: Auszahlung Und Bonusse Für Bestandskunden, Promo Codes Für Free Rounds, Slot Apps Und Kundenservice
Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Polres Cimahi Hadir di Daerah Rawan Laka, Tebarkan Pesan Keselamatan kepada Pengguna

26 September 2026 - 08:23 WIB

Pemda Provinsi Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

21 September 2026 - 12:20 WIB

Pemprov Jabar Telah Perbaiki 15,1 Kilometer Jalan di Parung Panjang hingga Cigedung

21 September 2026 - 12:15 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

21 September 2026 - 12:07 WIB

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian

21 September 2026 - 12:04 WIB

Respons Keluhan Masyarakat, KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

21 September 2026 - 12:00 WIB

Trending di Uncategorized