Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tim Pembina Samsat Soreang Adakan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Wilayah Kabupaten Bandung


					Tim Pembina Samsat Soreang Adakan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Wilayah Kabupaten Bandung Perbesar

KAB. BANDUNG – Bertempat di Hotel Sutan Raja Soreang, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soreang, Irwan M. Tangkudung turut menjadi narasumber bersama dengan Tim Pembina Samsat Soreang dan Samsat Rancaekek pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Bandung, turut hadir PJ. Bupati Kabupaten Bandung Dikky Achmad Sidik Bersama unsur pemerintahan Kabupaten Bandung, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepala P3D Wilayah Soreang dan Rancaekek serta Kanit Regident Polresta Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bagaimana Opsen PKB dan BBNKB yang nantinya Pemerintah Kabupaten dan Kota akan mendapatkan tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung serta disampaikan juga beberapa program kesamsatan yang sedang berjalan terutama program Pemutihan 2024 yang berlangsung sampai dengan 30 November 2024, serta dalam kesempatan tersebut diinformasikan juga ketentuan pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang penghapusan kendaraan bermotor yang dalam jangka waktu 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis belum melakukan pengesahan ulang.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut menghadirkan sekitar 400 peserta yang berasal dari unsur kecamatan, desa, kelurahan, notaris, narasumber, pejabat struktur maupun pihak lainnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program-program tersebut sehingga diharapkan adanya peningkatan pendapatan dari sektor SWDKLLJ ataupun IWKBU.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Bogor Hadiri Forum Rencana Kerja Dinas Perhubungan 2025
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Headline